Rabu, 15 Februari 2012

RELASI DEMOKRATISASI DAN KESEJAHTERAAN

Pengantar
Terpenuhinya kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan penting dari sebuah Negara termasuk di Indonesia yang secara jelas menyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Kesejahteraan secara umum dapat dikatakan suatu keadaan dimana seseorang merasa nyaman, tentram, bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kata lain mewujudkan kesejahteraan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat pada setiap lapisan yang diusahakan oleh Negara. Tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa demokratisasi merupakan salah satu jalan untuk mencapai kesejahteraan. Diskursus mengenai kesejahteraan dan demokratisasi merupakan hal yang sudah banyak diperbincangkan dan dipertanyakan seperti bagaimana hubungan atau relasi antara demokratisasi dan kesejahteraan? Apakah demokrasi memicu peningkatan kesejahteraan atau sebaliknya?
Berkaitan dengan pertanyaan bagaimana hubungan atau relasi demokratisasi dan kesejahteraan menurut saya demokratisasi dan kesejahteraan dapat saling mendukung apabila diterapkan secara tepat dan dengan memperhatikan faktor-faktor lain seperti nilai-nilai demokrasi diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan didukung olelh pelakunya masyarakat dan penyelenggara negara. Merujuk pada trend HDI 2000 sampai 2011 atau sejak berlakunya demokratisasi di Indonesia sampai dengan saat ini ternd HDI Indonesia telah mengalami peningkatan baik aspek kesehatan, pendidikan, serta income per capita. Secara keseluruhan peningkatan yang terjadi selama 11 tahun sebesar 0.074% dari 0.543% pada tahun 2000 menjadi 0.617% pada tahun 2011.

Relasi Demokratisasi Dan Kesejahteraan
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya ada ditangan rakyat. Dalam melaksanakan demokrasi terdapat beberapa nilai-nilai yang harus menjadi sikap dan pola hidup bagi pelakunya baik itu masyarakat maupun penyelenggara negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mirriam Budiardjo (1990) menyebutkan adanya delapan nilai demokrasi, yaitu :
1. Menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara damai dan sukarela
2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah
3. Pergantian penguasa dengan teratur
4. Penggunaan paksaan sedikit mungkin
5. Pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
6. Menegakkan keadilan
7. Memajukan ilmu pengetahuan
8. Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan
Suatu negara dikatakan negara demokrasi apabila memenuhi dua kriteria , yaitu :
a. Pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur) demokrasi
b. Masyarakat demokrasi yang berwujud pada adanya budaya (kultur) demokrasi
sumber:
mirriam budiardjo dasar-dasar ilmu politik
HDI 2011

Sabtu, 26 Februari 2011

kepemimpinan

Kepemimpinan

Pemimpin merupakan sumber daya manusia kunci dalam organisasi manapun. Tanpa kepemimpinan sebuah organisasi hanyalah suatu kekacauan manusia dan mesin.

Kebanyakan definisi tentang kepemimpinan mempertalikan fungsi pemimpin dalam organisasi dengan sasaran. Beberapa pengertian diantaranya (Komaruddin, 1990) :

1. Menurut Ordway Tead,

Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar orang-orang itu bekerjasama mencapai tujuan yang mereka inginkan.

2. Menurut George R. Terry

Kepemimpinan merupakan kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar orang-orang itu mencapai tujuan kelompok.

3. Menurut Keith Davis

Kepemimpinan adalah faktor kemanusiaan yang mengikat kelompok menjadi satu dan mendorongnya menuju tujuan.

Dari beberapa pengertian kepemimpinan diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemauan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan perusahaan.



A. Tipe dan Gaya Kepemimpinan

Setiap pemimpin dalam memimpin suatu organisasi mempunyai tipe dan gaya kepemimpinan tersendiri.

1. Tipe kepemimpinan

a. Tipe otokratis

Pimpinan yang mendasarkan diri pada perintah/ pemaksaan kehendak dan tidak mempertimbangkan keadaan bawahan.

b. Tipe suportif

Pimpinan yang mempunyai anggapan bahwa para bawahan ingin bekerja dan berkembang oleh karena itu atasan cukup memberi dorongan.

c. Tipe demokratik

Pimpinan yang berpendapat bahwa perencanaan pengambilan keputusan dan pengawasan diambil secara bersama-sama antara anggota organisasi.

d. Tipe birokrasi

Pimpinan yang mendasarkan diri bahwa bawahan harus dibina sesuai aturan sehingga dalam memimpin selalu melaksanakan aturan/ tidak fleksibel sehingga sulit dalam pengambilan keputusan.

e. Tipe Laissez-faire

Pemimpin yang memberikan kebebasan sepenuhnya pada kelompok atau individu dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini partisipasi pimpinan tidak langsung.

2. Gaya kepemimpinan

Setiap pemimpin bisa mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, dan tidak mesti suatu gaya kepemimpinan lebih baik atau lebih jelek dari pada gaya kepemimpinan yang ada dengan menggunakan dasar tertentu.

Berikut gaya kepemimpinan menurut Jeff Harris :

a. The Autocratic leader

Seorang pemimpin yang otokratik menganggap bahwa semua kewajiban untuk mengambil keputusan, untuk menjalankan tindakan, dan untuk mengarahkan, memberi motivasi dan pengawasan bawahan terpusat ditangannya.

b. The participative leader

Apabila seorang pemimpin menggunakan gaya partisipasi ia menjalankan kepemimpinannya dengan konsultasi. Ia tidak mendelegasikan wewenangnya untuk membuat keputusan akhir dan untuk memberikan pengarahan tertentu kepada bawahan mengenai keputusan yang akan diambil.

c. The free rein leader

Di sini pimpinan menyerahkan tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut kepada para bawahan dalam artian pimpinan menginginkan agar para bawahan bisa mengendalikan diri mereka sendiri di dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.



B. Teori Kepemimpinan dan Pendekatan Kepemimpinan

Sebelum mencoba untuk menganalisa kedudukan kepemimpinan suatu organisasi, perlu menelusuri perkembangan teori kepemimpinan terlebih dahulu. Beberapa teori tersebut diantaranya (Sukanto Reksohadiprojo, dan T. Hani Handoko, 1996) :



1. Teori kepemimpinan

a. Teori sifat kepemimpinan

Teori ini mengatakan bahwa seseorang itu dilahirkan membawa atau tidak membawa sifat-sifat yang diperlukan bagi pimpinan atau tidak membawa sifat-sifat yang diperlukan bagi pimpinan atau dengan individu yang lahir telah membawa ciri-ciri tertentu yang memungkinkan dia menjadi seorang pemimpin.

b. Teori Path – Goal

Teori ini merupakan pengembangan yang wajar sebab kepemimpinan erat hubungannya dengan motivasi di satu pihak dan kekuasaan di pihak lain. Teori Path – Goal ini menganalisa pengaruh kepemimpinan terhadap motivasi bawahan, kepuasan dan pelaksanaan kerja.

c. Teori sifat

Teori ini merupakan analisa ilmiah tentang kepemimpinan, dimiliki dengan memusatkan perhatian pada pemimpin itu sendiri. Ada beberapa faktor yang bisa diteliti dari kepemimpinan yaitu: kecerdasan, perasaan humor, kejujuran, simpati, dan percaya diri.

d. Teori kelompok

Teori beranggapan bahwa kelompok bisa mencapai tujuannya dengan melalui pertukaran positif antara pimpinan dan bawahan.

2. Pendekatan kepemimpinan

Berbagai studi tentang kepemimpinan mengelompokkan pendekatan kepemimpinan menjadi tiga pendekatan yaitu :

a. Pendekatan atas traits

Yaitu pendekatan berdasarkan sifat, perangai atau kualitas yang diperlukan seseorang untuk menjadi pimpinan.

b. Pendekatan behavior (perilaku)

Yaitu pendekatan yang mempelajari perilaku yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif.

c. Pendekatan contingency

Yaitu pendekatan berdasarkan atas faktor-faktor situasional, untuk menentukan gaya kepemimpinan efektif.



Gaya Kepemimpinan

Kata gaya sangatlah tidak jelas. Sebelumnya, kata tersebut digunakan secara luas untuk mendeskripsikan pemimpin yang sukses. Gaya juga berbeda dari kebudayaan yang satu dengan lainnya. Bagian berikut akan mendeskripsikan bagaimana gaya kepemimpinan telah dipelajari dan dianalisis selama bertahun-tahun. Gaya kepemimpinan karismatik dari Nadler dan Tushman (Fred Luthan Edisi 10, 2005;681).

Riset terbaru, mengindikasikan bahwa beberapa pemimpin efektif dirasakan sebagai pemimpin yang memiliki perhatian dan empati, dan yang lainnya sebagai pemimpin yang memiliki kepandaian dan kemampuan untuk melakukan tugas yang kompleks.

Rangkuman Kontinum Gaya Kepemimpinan dari studi klasik dan Teori Kepemimpinan


Menurut William H.Newman (1968) dalam Miftah Thoha (2003;262) kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau seni mempengaruhi perilaku manusia baik perorangan maupun kelompok. Dan satu hal yang perlu diingat bahwa kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau tata karma birokrasi. Kepemimpinan bisa terjadi dimana saja, asalkan seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilaku orang lain kearah tercapainya suatu tujuan tertentu.
Sumber : ilmumanajemen.com

kepemimpinan

Kepemimpinan

Pemimpin merupakan sumber daya manusia kunci dalam organisasi manapun. Tanpa kepemimpinan sebuah organisasi hanyalah suatu kekacauan manusia dan mesin.

Kebanyakan definisi tentang kepemimpinan mempertalikan fungsi pemimpin dalam organisasi dengan sasaran. Beberapa pengertian diantaranya (Komaruddin, 1990) :

1. Menurut Ordway Tead,

Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar orang-orang itu bekerjasama mencapai tujuan yang mereka inginkan.

2. Menurut George R. Terry

Kepemimpinan merupakan kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar orang-orang itu mencapai tujuan kelompok.

3. Menurut Keith Davis

Kepemimpinan adalah faktor kemanusiaan yang mengikat kelompok menjadi satu dan mendorongnya menuju tujuan.

Dari beberapa pengertian kepemimpinan diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemauan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan perusahaan.



A. Tipe dan Gaya Kepemimpinan

Setiap pemimpin dalam memimpin suatu organisasi mempunyai tipe dan gaya kepemimpinan tersendiri.

1. Tipe kepemimpinan

a. Tipe otokratis

Pimpinan yang mendasarkan diri pada perintah/ pemaksaan kehendak dan tidak mempertimbangkan keadaan bawahan.

b. Tipe suportif

Pimpinan yang mempunyai anggapan bahwa para bawahan ingin bekerja dan berkembang oleh karena itu atasan cukup memberi dorongan.

c. Tipe demokratik

Pimpinan yang berpendapat bahwa perencanaan pengambilan keputusan dan pengawasan diambil secara bersama-sama antara anggota organisasi.

d. Tipe birokrasi

Pimpinan yang mendasarkan diri bahwa bawahan harus dibina sesuai aturan sehingga dalam memimpin selalu melaksanakan aturan/ tidak fleksibel sehingga sulit dalam pengambilan keputusan.

e. Tipe Laissez-faire

Pemimpin yang memberikan kebebasan sepenuhnya pada kelompok atau individu dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini partisipasi pimpinan tidak langsung.

2. Gaya kepemimpinan

Setiap pemimpin bisa mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, dan tidak mesti suatu gaya kepemimpinan lebih baik atau lebih jelek dari pada gaya kepemimpinan yang ada dengan menggunakan dasar tertentu.

Berikut gaya kepemimpinan menurut Jeff Harris :

a. The Autocratic leader

Seorang pemimpin yang otokratik menganggap bahwa semua kewajiban untuk mengambil keputusan, untuk menjalankan tindakan, dan untuk mengarahkan, memberi motivasi dan pengawasan bawahan terpusat ditangannya.

b. The participative leader

Apabila seorang pemimpin menggunakan gaya partisipasi ia menjalankan kepemimpinannya dengan konsultasi. Ia tidak mendelegasikan wewenangnya untuk membuat keputusan akhir dan untuk memberikan pengarahan tertentu kepada bawahan mengenai keputusan yang akan diambil.

c. The free rein leader

Di sini pimpinan menyerahkan tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut kepada para bawahan dalam artian pimpinan menginginkan agar para bawahan bisa mengendalikan diri mereka sendiri di dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.



B. Teori Kepemimpinan dan Pendekatan Kepemimpinan

Sebelum mencoba untuk menganalisa kedudukan kepemimpinan suatu organisasi, perlu menelusuri perkembangan teori kepemimpinan terlebih dahulu. Beberapa teori tersebut diantaranya (Sukanto Reksohadiprojo, dan T. Hani Handoko, 1996) :



1. Teori kepemimpinan

a. Teori sifat kepemimpinan

Teori ini mengatakan bahwa seseorang itu dilahirkan membawa atau tidak membawa sifat-sifat yang diperlukan bagi pimpinan atau tidak membawa sifat-sifat yang diperlukan bagi pimpinan atau dengan individu yang lahir telah membawa ciri-ciri tertentu yang memungkinkan dia menjadi seorang pemimpin.

b. Teori Path – Goal

Teori ini merupakan pengembangan yang wajar sebab kepemimpinan erat hubungannya dengan motivasi di satu pihak dan kekuasaan di pihak lain. Teori Path – Goal ini menganalisa pengaruh kepemimpinan terhadap motivasi bawahan, kepuasan dan pelaksanaan kerja.

c. Teori sifat

Teori ini merupakan analisa ilmiah tentang kepemimpinan, dimiliki dengan memusatkan perhatian pada pemimpin itu sendiri. Ada beberapa faktor yang bisa diteliti dari kepemimpinan yaitu: kecerdasan, perasaan humor, kejujuran, simpati, dan percaya diri.

d. Teori kelompok

Teori beranggapan bahwa kelompok bisa mencapai tujuannya dengan melalui pertukaran positif antara pimpinan dan bawahan.

2. Pendekatan kepemimpinan

Berbagai studi tentang kepemimpinan mengelompokkan pendekatan kepemimpinan menjadi tiga pendekatan yaitu :

a. Pendekatan atas traits

Yaitu pendekatan berdasarkan sifat, perangai atau kualitas yang diperlukan seseorang untuk menjadi pimpinan.

b. Pendekatan behavior (perilaku)

Yaitu pendekatan yang mempelajari perilaku yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif.

c. Pendekatan contingency

Yaitu pendekatan berdasarkan atas faktor-faktor situasional, untuk menentukan gaya kepemimpinan efektif.



Gaya Kepemimpinan

Kata gaya sangatlah tidak jelas. Sebelumnya, kata tersebut digunakan secara luas untuk mendeskripsikan pemimpin yang sukses. Gaya juga berbeda dari kebudayaan yang satu dengan lainnya. Bagian berikut akan mendeskripsikan bagaimana gaya kepemimpinan telah dipelajari dan dianalisis selama bertahun-tahun. Gaya kepemimpinan karismatik dari Nadler dan Tushman (Fred Luthan Edisi 10, 2005;681).

Riset terbaru, mengindikasikan bahwa beberapa pemimpin efektif dirasakan sebagai pemimpin yang memiliki perhatian dan empati, dan yang lainnya sebagai pemimpin yang memiliki kepandaian dan kemampuan untuk melakukan tugas yang kompleks.

Rangkuman Kontinum Gaya Kepemimpinan dari studi klasik dan Teori Kepemimpinan


Menurut William H.Newman (1968) dalam Miftah Thoha (2003;262) kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau seni mempengaruhi perilaku manusia baik perorangan maupun kelompok. Dan satu hal yang perlu diingat bahwa kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau tata karma birokrasi. Kepemimpinan bisa terjadi dimana saja, asalkan seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilaku orang lain kearah tercapainya suatu tujuan tertentu.
Sumber : ilmumanajemen.com

Rabu, 16 Februari 2011

lee ju yeon after school


hmmmm ini salah satu member after school yyang gw suka... kenapa???? karena dia gokil banget.... apalagi waktu dia gabung sama G7 IY waaaaaaaaaaaa jadi kocak lah semua....

[HQ] Playgirlz School Ep 05 (1/5)

Kamis, 27 Januari 2011

confuss


gw ga nyangka akan jadi begini... entah benar atau salah gw ga bisa bedainnya.... ada beberapa hal yang tidak masuk diakal.. dan entah siapa yang harus disalahkan.... kenapa gw harus punya perasaan... kalo itu membuat gw jadi ga nyaman....

Selasa, 25 Januari 2011

Gyeongheom!!!



hmmm... firts day

gw datang bareng temen-temen ke telkom dengang tujuan untuk magang..... awal yang mengerikan .. setelah kami datang dan diberi pembekalan ternyata kami diminta untuk sales speedy.... itu di luar bayangan kami.... gw sontak jadi pengen pindah temapat magang,,,
2sd day.
gw sales speedy door to door bareng temen hahahha gokil ini kjadian pertama dalam hidup gw bgitu juga dengan temen temen... door to door.... di tolak kadang di cuekin, kadang di terima ... dalam hati menjadi gimana ya... pengen melarikan diri dari sana,,,,,
3th day..
gw sama yang lain di kasih pembekalan oleh ASMAN direct chanelnya telkom sumbar bapak amran siregar.... hmmmm.... jadi tergugah....
4th day
banyak kejadia yang keren ternyata,, kami di kasih ilmu buat instal modem,,,, ngajarin guru-guru SMP gunain internet.... jadi menyenangkan ...
5th day
kami disuruh pelajarin blog padahal udah punya... nah ini salah satu tulisan gw saat disuruh posting blogg..
hahaahha
kami jadi semangat ternyata ga cuma diajarin ilmu marketing yang asing banget buat gw sama dan temen-temen saja tapi dikasih ilmu lain... dan pikiran untuk pindah maupun kabur makin lama makin tipis...
intinya magang di TELKOM SUMBAR bagian direct chanel menyenangkan dan cool.....

Rabu, 24 Maret 2010

administrasi kependudukan

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban
dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk,
Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta
pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal
di Indonesia. (UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan)

Jumat, 12 Maret 2010

sistem ekonomi amerika

AS menjalankan sistem ekonomi kapitalis. Pertumbuhan ekonomi negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi rendah, dan defisit perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak barang dari negara lain daripada menjual).

Ekonomi AS ialah salah satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar AS sebagai tolok ukur mata uangnya, artinya berharga atau tidaknya mata uang mereka ditentukan oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa saham AS dipandang sebagai indikator ekonomi dunia.

Negara ini memiliki banyak sumber daya mineral, seperti emas, minyak, batu bara dan endapan uranium. Pertanian membuat negara ini berada di antara produsen utama, di antara lainnya, jagung, gandum, gula dan tembakau. AS memproduksi mobil, pesawat terbang dan benda elektronik. Sekitar 3/4 of penduduk AS bekerja di industri jasa.

Senin, 22 Februari 2010

inpres 7 1999

Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 1/6
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan
pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih
dan bertanggung jawab, dipandang perlu adanya pelaporan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mengetahui
kemampuannya dalam pencapaian visi, misi dan tujuan
organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan pelaporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah perlu dikembangkan sistem pelaporan
akuntabilitas kinerja yang mencakup indikator, metode,
mekanisme dan tata cara pelaporan kinerja instansi
pemerintah;
c. bahwa pelaksanaan dan pengembangan sistem pelaporan
kinerja tersebut perlu diatur dalam suatu Instruksi Presiden;
Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
4. Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata
Kerja Menteri Negara Koordinator, sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1998;
5. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang Lembaga
Administrasi Negara;
Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 2/6
MENGINSTRUKSIKAN :
Kepada : 1. Para Menteri;
2. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
3. Gubernur Bank Indonesia;
4. Jaksa Agung;
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
6. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen;
7. Para Pimpinan Sekretariat Lembaga Tertinggi dan Tinggi
Negara;
8. Para Gubernur;
9. Para Bupati/Walikota.
Untuk :
PERTAMA : Melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai
wujud pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam mencapai
misi dan tujuan organisasi.
KEDUA : Pada tanggal 30 September 1999, setiap instansi pemerintah
sampai tingkat eselon II telah mempunyai Perencanaan Strategik
tentang program-program utama yang akan dicapai selama 1
(satu) sampai 5 (lima) tahunan.
KETIGA : Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA
mencakup :
1. Uraian tentang visi, misi, strategi dan faktor-faktor kunci
keberhasilan organisasi;
2. Uraian tentang tujuan, sasaran dan aktivitas organisasi;
3. Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut.
KEEMPAT : Pada setiap akhir tahun anggaran, mulai Tahun Anggaran
2000/2001, setiap instansi menyampaikan laporan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah kepada Presiden dan salinannya
kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
dengan menggunakan pedoman penyusunan sistem akuntabilitas
kinerja.
KELIMA : Kepala Lembaga Administrasi Negara ditugaskan untuk :
1. Membuat pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah paling lambat awal tahun
2000/2001;
2. Memberikan bantuan teknis dan penyuluhan tentang pelaporan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
KEENAM : Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
melakukan evaluasi terhadap pelaporan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah dan melaporkan kepada Presiden melalui
Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 3/6
Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan
dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan salinannya kepada
Kepala Lembaga Administrasi Negara.
KETUJUH : Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan
dan Pendayagunaan Aparatur Negara mengkoordinasikan
pelaksanaan Instruksi Presiden ini.
KEDELAPAN : Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan sebaik-baiknya dan
penuh tanggung jawab, serta memperhatikan lampiran Instruksi
Presiden ini.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 15 Juni 1999
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KABINET RI
Kepala Biro Peraturan
Perundang-undangan II
Plt.
ttd
EDY SUDIBYO
Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 4/6
LAMPIRAN
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NO. : 7 TAHUN 1999
TANGGAL : 15 JUNI 1999
PEDOMAN PENYUSUNAN SISTEM
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
I. UMUM
1. Dalam Instruksi Presiden ini yang dimaksud dengan :
a. Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan
pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban
secara periodik.
b. Perencanaan strategik merupakan suatu proses yang berorientasi pada
hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5
(lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala
yang ada atau mungkin timbul. Rencana strategik mengandung visi,
misi, tujuan/sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi
masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai.
c. Visi adalah cara pandang jauh ke depan ke mana instansi pemerintah
harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Visi adalah suatu
gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang
diinginkan oleh instansi pemerintah.
d. Misi adalah suatu yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah
agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.
Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan
pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah, dan
mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan
diperoleh dimasa mendatang.
e. Tujuan merupakan penjabaran/implementasi dari pernyataan misi.
Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada
jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan.
f. Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan
dicapai/dihasilkan oleh instansi pemerintah dalam jangka waktu tahunan,
semesteran, triwulan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk
kuantitatif sehingga dapat diukur.
2. Tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah untuk
mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah
satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 5/6
3. Sasaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah :
a. menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat
beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi
masyarakat dan lingkungannya;
b. terwujudnya transparansi instansi pemerintah;
c. terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional;
d. terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
4. Ruang Lingkup :
a. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilaksanakan atas
semua kegiatan utama instansi pemerintah yang memberikan kontribusi
bagi pencapaian visi dan misi instansi Pemerintah. Kegiatan yang
menjadi perhatian utama mencakup :
1. Tugas pokok dan fungsi dan instansi pemerintah;
2. Program kerja yang menjadi isu nasional;
3. Aktifitas yang dominan dan vital bagi pencapaian visi dan misi
instansi Pemerintah.
b. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang meliputi ruang
lingkup tersebut di atas dilakukan oleh setiap instansi Pemerintah
sebagai bahan pertanggungjawabannya kepada Presiden.
II. PELAKSANAAN PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
INSTANSI PEMERINTAH
5. Pelaksanaan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
dilakukan dengan :
a. mempersiapkan dan menyusun perencanaan strategik;
b. merumuskan visi, misi, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan,
sasaran dan strategi instansi Pemerintah;
c. merumuskan indikator kinerja instansi Pemerintah dengan
berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu nasional dan
vital bagi pencapaian visi dan misi instansi Pemerintah;
d. memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
dengan seksama;
e. mengukur pencapaian kinerja dengan :
1). perbandingan kinerja aktual dengan rencana atau target;
2). perbandingan kinerja aktual dengan tahun-tahun sebelumnya;
Inpres 7/1999: AKIP
HOP Itjen Dep. Kimpraswil 6/6
3). perbandingan kinerja aktual dengan kinerja di negara-negara
lain, atau dengan standar internasional.
f. melakukan evaluasi kinerja dengan :
1). menganalisis hasil pengukuran kinerja ;
2). menginterprestasikan data yang diperoleh;
3). membuat pembobotan (rating) keberhasilan pencapaian
program;
4). membandingkan pencapaian program dengan visi dan misi
instansi pemerintah.
6. Alat untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
7. Mekanisme pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai berikut :
a. Setiap pemimpin Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen,
Pemerintah Daerah, Satuan Kerja atau Unit Kerja didalamnya wajib membuat
laporan akuntabilitas kinerja secara berjenjang serta berkala untuk disampaikan
kepada atasannya;
b. Laporan akuntabilitas kinerja tahunan dari tiap Departemen/Lembaga
Pemerintah Non Departemen, masing-masing Menteri/ Pemimpin Lembaga
Pemerintah Non Departemen menyampaikannya kepada Presiden dan Wakil
Presiden dengan tembusan kepada Menteri Negara Koordinator Bidang
Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara serta
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
c. Laporan akuntabilitas kinerja tahunan dari setiap Daerah Tingkat I disampaikan
kepada Presiden/Wakil Presiden dengan tembusan kepada Menteri Dalam
Negeri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
d. Laporan akuntabilitas kinerja tahunan dari setiap Daerah Tingkat II disampaikan
kepada Gubernur/Kepala Daerah yang terkait dengan tembusan kepada
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KABINET RI
Kepala Biro Peraturan
Perundang-undangan II
Plt
ttd
EDY SUDIBYO

Senin, 20 April 2009

Konvergensi admnistrasi publik dan pembangunan


Pengantar
Secara umum, tulisan ini membahas tentang konvergensi pemikiran antara administrasi publik (negara) dan pembangunan. Dalam administrasi negara modern --baik sebagai ilmu maupun dalam praktik-- terus berkembang, baik di negara berkembang (sebagai administrasi pembangunan) maupun di negara maju dengan berbagai gerakan pembaharuan. Demikian juga terlihat bahwa terdapat konvergensi dari pemikiran-pemikiran yang melahirkan berbagai konsep pembangunan dengan pandangan-pandangan dalam ilmu administrasi yang mengarah pada makin terpusatnya perhatian pada aspek manusia serta nilai-nilai kemanusiaan yang tercermin dalam berbagai pendekatan yang sedang berkembang.

Administrasi Publik
Administrasi publik, seperti yang dirumuskan oleh Pfiffner dan Presthus (1953), adalah sebuah disiplin ilmu yang terutama mengkaji cara-cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai politik. Hal tersebut sejalan dengan gagasan awal Wilson dalam Shafritz dan Hyde (1992) yang dianggap sebagai orang yang membidani lahirnya ilmu administrasi publik modern di Amerika Serikat. Wilson mengemukakan bahwa disiplin administrasi publik merupakan produk perkembangan dari ilmu politik. Namun Wilson mengusulkan adanya pemisahan disiplin administrasi dari ilmu politik. Gagasan ini kemudian dikenal sebagai dikotomi politik-administrasi. Sejak itu, selama satu abad lebih, administrasi publik baik sebagai bidang studi maupun sebagai profesi terus berkembang. Ilmu administrasi publik, menurut Wilson, berkaitan dengan dua hal utama, yaitu:
  1. What government can properly and successfully do?
  2. How it can do these proper things with the utmost possible efficiency and at the least possible cost either of money or of energy?
Bertolak dari gagasan dasar tersebut, dapat diyakini bahwa administrasi publik dapat berperan positif dalam mengawal pembangunan suatu negara sampai pada tujuan yang dicita-citakan, karena pada dasarnya administrasi publik berurusan dengan persoalan bagaimana menentukan to do the right things dan to do the things right. Dengan kata lain, administrasi publik bukan saja berurusan dengan cara-cara yang efisien untuk melakukan proses pembangunan, melainkan juga mempunyai kemampuan dalam menentukan tujuan dari proses pembangunan itu sendiri, terutama dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif sebagai wujud dari penjaminan hak-hak konstitusional seluruh warga negara.


Menjelang dan memasuki Perang Dunia II program sosial yang besar, seperti New Deal di Amerika Serikat dan pengendalian mesin perang telah menampilkan administrasi publik pada tataran yang semakin mengemuka. Program rehabilitasi pasca perang dunia, serta bangkitnya negara-negara baru yang sebelumnya adalah wilayah-wilayah jajahan semakin memperbesar peran dari administrasi publik. Upaya mengembangkan administrasi sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri diperkuat dengan studi perbandingan administrasi publik, antara lain dengan dibentuknya Comparative Administration Group (CAG) pada tahun 1960 oleh para pakar administrasi, seperti John D. Montgomery, William J. Siffin, Dwight Waldo, George F. Grant, Edward W. Weidner, dan Fred W. Riggs. Dari CAG inilah lahir konsep administrasi pembangunan (development administration), sebagai bidang kajian baru. Kelahirannya didorong oleh kebutuhan membangun administrasi di negara-negara berkembang.


Lebih lanjut, administrasi publik menyangkut pengkoordinasian seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tugas dalam melaksanakan kebijakan umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat suatu negara. Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh individu atau kelompoknya sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan atau intervensi pihak lain yang dibentuk oleh mereka sendiri sebagai masyarakat suatu negara. Pihak lain ini dinamakan sebagai administrasi publik yang menurut Nigro & Nigro (1988) adalah public administration has an important role in the formulation of public policy and is this part of political process. Dengan demikian, administrasi publik mempunyai peranan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan negara dan oleh karenannya merupakan bagian dari proses politik.


Kajian tentang administrasi publik tidak terlepas dari organisasi pemerintah dalam penanganan masalah-masalah publik. Bellone (1982:1) berpendapat bahwa the discipline of public administration is predicated on the study of organization. Teori organisasi, hipotesis tentang perilaku manusia dalam organisasi pemerintahan yang kompleks dan teori administrasi serta hipotesis tentang perilaku manusia dalam kelompok kerja, merupakan dasar dalam teori administrasi publik. Hingga dapat dijelaskan bahwa administrasi publik berbicara tentang perilaku manusia dalam organisasi pemerintah. Bahkan Shafritz dan Russell (2005:5) mengemukakan bahwa it is easy to define administration if you are content with being simplistic: it is governmnet in action – the management of public affairs on the implementation of public policies.


Administrasi publik bersifat sangat dinamis, ia selalu ditantang oleh perubahan-perubahan yang dinamis dan tidak statis. Dinamika yang berkembang pada administrasi publik pada gilirannya memunculkan model-model baru, seiring dengan perkembangan pemikiran para ahli. Islamy (2000:3) mengemukakan bahwa ”administrasi negara sebagai suatu disiplin ilmu telah mengalami berbagai penggantian paradigma. Ini membuktikan bahwa administrasi publik bukanlah ilmu yang statis tetapi terus berkembang dalam rangka mencari identitas secara kokoh dan mantap. Perkembangannya tidak terlepas dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, yang kemudian melahirkan pemikiran-penikiran baru untuk menyelesaikannya.”


Dengan demikian, administrasi publik tidak saja mempersoalkan apa yang dilakukan pemerintah tetapi juga bagaimana cara pemerintah melakukannya. Terkait dengan hal tersebut, Long dalam Shafritz dan Hyde (1987:203) mengemukakan bahwa the lifehood of adiministration is power. Melalui kekuasaan yang dimilikinya, administrasi publik dapat membuat berbagai program kegiatan pembangunan dan melaksanakan berbagai usaha untuk mencapai tujuan dalam bentuk kebijakan.


Pembangunan
Pembangunan menurut literatur-literatur ekonomi pembangunan seringkali didefinisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya. Dari pandangan itu lahir konsep-konsep mengenai pembangunan sebagai pertumbuhan ekonomi. Teori mengenai pertumbuhan ekonomi telah ditelusuri setidak-tidaknya sejak abad ke-18. Saat itu muncul pemikiran-pemikiran aliran klasik yang berusaha mengkaji batas-batas pertumbuhan (limits to growth). Menurut Adam Smith (1776), Malthus (1798) dan Ricardo (1917), proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian suatu negara mampu melakukan pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan.


Selanjutnya berkembang teori pertumbuhan ekonomi modern dengan berbagai variasinya yang pada intinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menekankan pentingnya akumulasi modal (physical capital formation) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (human capital). Salah satu pandangan yang dampaknya berlanjut hingga sekarang adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946). Model ini berpijak pada pemikiran Keynes (1936) yang menekankan pentingnya aspek permintaan dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang.


Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur pokok, yaitu tingkat tabungan (investasi) dan produktivitas modal (capital output ratio). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi. Makin besar tabungan, yang berarti makin besar investasi, maka akan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya.


Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tekanan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labornya memberikan tekanan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini diasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat elastis. Ini berarti para pengusaha dapat meningkatkan produksinya dengan mempekerjakan tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat upahnya. Meningkatnya pendapatan yang dapat diperoleh oleh kaum pemilik modal akan mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menanam modal (marginal propensity to save and invest) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pekerja. Tingkat investasi yang tinggi pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.


Sementara itu berkembang pula sebuah model pertumbuhan yang disebut neoklasik. Teori pertumbuhan neoklasik mulai memasukkan unsur teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara (Solow, 1957). Dalam teori neoklasik, teknologi dianggap sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfaatkan oleh semua negara di dunia. Dalam perekonomian yang terbuka, di mana semua faktor produksi dapat berpindah secara leluasa dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen.


Teori pertumbuhan selanjutnya mencoba menemukan faktor-faktor lain di luar modal dan tenaga kerja, yang mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu human capital. Teori human capital berpendapat bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Menurut Becker (1964) peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan derajat kesehatan. Selanjutnya, pertumbuhan yang bervariasi di antara negara-negara yang membangun melahirkan pandangan mengenai teknologi bukan sebagai faktor eksogen, tapi sebagai faktor endogen yang dapat dipengaruhi oleh berbagai variabel kebijaksanaan (Romer, 1990). Sumber pertumbuhan dalam teori endogen adalah meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Ini semua menuntut kualitas sumber daya manusia yang meningkat. Transformasi pengetahuan dan ide baru tersebut dapat terjadi melalui kegiatan perdagangan internasional, penanaman modal, lisensi, konsultasi, komunikasi, pendidikan, dan aktivitas research & development.


Dalam kelompok teori pertumbuhan ini, terdapat pandangan penting yang dianut oleh banyak pemikir pembangunan, yaitu teori mengenai tahapan pertumbuhan. Dua di antaranya yang penting adalah dari Rostow (1960) dan Chenery-Syrquin (1975). Menurut Rostow, transformasi dari negara yang terkebelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui suatu urutan tingkatan atau tahap pembangunan yang dilalui oleh semua negara. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui oleh suatu negara dalam proses pembangunannya, yaitu tahap traditional society, preconditions for growth, the take-off, the drive to maturity, dan the age of high mass consumption. Sedangkan menurut pemikiran Chenery-Syrquin (1975), yang merupakan pengembangan pemikiran dari Clark dan Kuznets, perkembangan perekonomian akan mengalami suatu transformasi (konsumsi, produksi dan lapangan kerja), dari perekonomian yang didominasi sektor pertanian menjadi didominasi oleh sektor industri dan jasa.


Pandangan-pandangan yang berkembang dalam teori-teori pembangunan kemudian mengalir makin deras ke arah manusia (dan dalam konteks plural ke arah masyarakat atau rakyat) sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan (subjek dan objek sekaligus). Salah satu harapan atau anggapan dari pengikut aliran teori pertumbuhan adalah hasil pertumbuhan akan dapat dinikmati masyarakat sampai lapisan yang paling bawah. Cara pandang tersebut mendominasi pemikiran-pemikiran pembangunan pada dekade 50-an dan 60-an dengan ciri utamanya bahwa pembangunan adalah suatu upaya terencana untuk mengejar pertumbuhan ekonomi agregat. Namun pada kenyataannya, hanya masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah ke atas yang mampu menikmati hasil pertumbuhan tersebut.


Oleh karena itu, berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. Maka berkembang kelompok pemikiran yang disebut sebagai paradigma pembangunan sosial yang tujuannya untuk menyelenggarakan pembangunan yang lebih berkeadilan. Salah satu metode yang umum digunakan dalam menilai pengaruh dari pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat adalah dengan mempelajari distribusi pendapatan. Selain distribusi pendapatan, dampak dan hasil pembangunan juga dapat diukur dengan melihat tingkat kemiskinan (poverty) di suatu negara.


Meskipun pembangunan harus berkeadilan, perlu disadari bahwa pertumbuhan tetap penting. Upaya untuk memadukan konsep pertumbuhan dan pemerataan merupakan tantangan yang harus dijawab dalam studi pembangunan. Model pemerataan dengan pertumbuhan atau redistribution with growth (RWG) yang dikembangkan berdasarkan suatu studi yang disponsori oleh Bank Dunia pun tidak menunjukkan kemajuan yang berarti (Chenery, et.al., 1974), termasuk model basic human needs (BHN).


Beberapa ahli studi pembangunan berpendapat pula bahwa pemerataan pendapatan akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja (Seers, 1970). Menurut teori ini, barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat miskin cenderung lebih bersifat padat tenaga kerja dibandingkan dengan konsumsi masyarakat yang berpendapatan lebih tinggi. Dengan demikian, pemerataan pendapatan akan menyebabkan pergeseran pola permintaan yang pada gilirannya akan menciptakan kesempatan kerja. Dalam rangka perkembangan teori ekonomi politik dan pembangunan, perlu dicatat pula bahwa aspek ideologi dan politik turut mempengaruhi pemikiran-pemikiran yang berkembang. Salah satu di antaranya adalah teori ketergantungan yang dikembangkan terutama berdasarkan keadaan pembangunan di Amerika Latin pada tahun 1950-an.


Ciri utama dari teori ketergantungan adalah bahwa analisisnya didasarkan pada adanya interaksi antara struktur internal dan eksternal dalam suatu sistem. Menurut Baran (1957), keterbelakangan negara-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tergabung ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian, masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi daerah pinggiran (periphery) negara metropolitan yang kapitalis. Daerah (negara) pinggiran dijadikan “daerah-daerah jajahan” negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen bahan mentah bagi kebutuhan industri daerah metropolitan tersebut, dan sebaliknya merupakan konsumen barang-barang jadi yang dihasilkan oleh industri-industri di negara-negara metropolitan tersebut.


Dengan demikian, timbul struktur ketergantungan yang merupakan rintangan yang hampir tak dapat diatasi serta merintangi pula pembangunan yang mandiri. Patut dicatat adanya dua aliran dalam teori ketergantungan, yaitu aliran Marxis dan Neo-Marxis, serta aliran non-Marxis. Aliran Marxis dan Neo-Marxis menggunakan kerangka analisis dari teori Marxis tentang imperialisme. Aliran ini tidak membedakan secara tajam mana yang termasuk struktur internal ataupun struktur eksternal. Kedua struktur tersebut dipandang sebagai faktor yang berasal dari sistem kapitalis dunia itu sendiri. Selain itu, aliran ini mengambil perspektif perjuangan kelas internasional antara para pemilik modal (para kapitalis) di satu pihak dan kaum buruh di lain pihak. Untuk memperbaiki nasib buruh, maka perlu mengambil prakarsa dengan menumbangkan kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, menurut aliran ini, resep pembangunan untuk daerah pinggiran adalah revolusi (Frank, 1967).


Sedangkan aliran kedua melihat masalah ketergantungan dari perspektif nasional atau regional. Menurut aliran ini, struktur dan kondisi internal pada umumnya dilihat sebagai faktor yang berasal dari sistem itu sendiri, meskipun struktur internal ini pada masa lampau maupun saat ini dipengaruhi oleh faktor-faktor luar negeri (lihat misalnya Dos Santos dan Bernstein, 1969; Tavares dan Serra, 1974; serta Cariola dan Sunkel, 1982). Oleh karena itu, subjek yang perlu dibangun adalah “bangsa” atau ”rakyat” dalam suatu negara (nation building). Dalam menghadapi tantangan pembangunan tersebut, konsep negara atau bangsa perlu dijadikan landasan untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan dengan dukungan administrasi pembangunan yang memadai.


Dalam pembahasan mengenai berbagai paradigma yang mencari jalan kearah pembangunan yang berkeadilan, maka perlu diketengahkan pula teori pembangunan yang berpusat pada rakyat. Era pascaindustri menghadapi kondisi-kondisi yang sangat berbeda dari kondisi-kondisi era industri dan menyajikan potensi-potensi baru yang penting guna memantapkan pertumbuhan dan kesejahteraan manusia, keadilan dan kelestarian pembangunan itu sendiri (Korten, 1984). Paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai objek, melainkan sebagai pelaku yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa rakyat dan kekhasan setempat.


Paradigma terakhir yang tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan sosial dan berbagai pandangan di dalamnya adalah paradigma pembangunan manusia. Menurut paradigma pembangunan manusia, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya untuk menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang. Pertumbuhan produksi dan pendapatan hanya merupakan alat saja, sedangkan tujuan akhir pembangunan harus manusianya sendiri.


Menurut pandangan ini tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Ul Haq, 1985). Pengertian ini mempunyai dua sisi, pertama, pembentukan kemampuan manusia seperti tercermin dalam kesehatan, pengetahuan dan keahlian yang meningkat, dan kedua penggunaan kemampuan yang telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik. Paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 (empat) unsur penting, yakni peningkatan produktivitas, pemerataan kesempatan, kesinambungan pembangunan, dan pemberdayaan manusia.


Dewasa ini muncul pula gagasan pembangunan berkelanjutan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan yang semakin terus meningkat dari generasi ke generasi. Dalam konsep tersebut, pemakaian dan hasil penggunaan sumber daya alam dan lingkungan yang merusak sumbernya, tidak dihitung sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan tetapi sebagai pengurangan asset.

Konvergensi Administrasi Publik dan Pembangunan
Secara umum, konvergensi antara administrasi publik dan pembangunan melahirkan suatu disiplin ilmu baru yang disebut sebagai administrasi pembangunan. Administrasi pembangunan berkembang karena adanya kebutuhan di negara–negara yang sedang membangun untuk mengembangkan lembaga–lembaga dan pranata-pranata sosial, politik, dan ekonomi, agar pembangunan dapat berhasil. Oleh karena itu menurut Kartasasmita (1997), pada dasarnya administrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem administrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya.


Secara konsep menurut Suminta (2005), administrasi pembangunan merupakan gabungan dua pengertian, yaitu administrasi, yang berarti segenap proses penyelenggaraan dari setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan pembangunan. Hal ini merupakan rangkaian usaha perubahan dan pertumbuhan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Dengan demikian, gabungan antara kedua pengertian tersebut di atas mengandung beberapa pokok pikiran, yaitu:

  1. Pembangunan merupakan suatu proses. Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara terus-menerus, berkesinambungan, pentahapan, jangka waktu, biaya, dan hasil tertentu yang diharapkan.
  2. Pembangunan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan merupakan hasil pemikiran sampai pada tingkat rasionalitas tertentu.
  3. Pembangunan dilaksanakan secara berencana.
  4. Pembangunan mengarah pada modernitas dan bertujuan untuk menemukan cara hidup yang lebih baik dari sebelumnya, lebih maju, serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi atau iptek.
  5. Pembangunan mempunyai tujuan yang bersifat multidimensional, meliputi berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara, terutama aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan.
  6. Pembangunan ditujukan untuk membina bangsa.

Berdasarkan uraian di atas, administrasi pembangunan merupakan administrasi publik yang diarahkan untuk mendukung proses pembangunan, dalam arti untuk keperluan keberhasilan pembangunan, yang meliputi administrasi untuk perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Lebih lanjut, administrasi pembangunan merupakan administrasi publik yang diarahkan untuk penyempurnaan administrasi negara agar berkemampuan mendukung proses pembangunan.


Dengan demikian, administrasi pembangunan lahir dan merupakan penyempurnaan dari administrasi publik untuk dapat diterapkan di negara berkembang. Selain itu, tujuan diterapkannya administrasi pembangunan adalah untuk mencapai kemajuan pembangunan suatu negara menuju modernisasi. Dapat dikatakan pula bahwa, administrasi publik adalah ditujukan bagi negara yang sudah maju, sedangkan administrasi pembangunan ditujukan untuk negara yang sedang berkembang.


Menurut Tjokroamidjojo (1995), setidaknya terdapat 4 kecenderungan yang mengarahkan administrasi negara kepada administrasi pembangunan. Kecenderungan-kecenderungan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perhatian administrasi negara mengarah kepada masalah-masalah pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan, yang dimulai dari perumusan kebijaksanaan, instrumen pelaksananya hingga pelaksanaan pembangunan itu sendiri.
  2. Administrasi negara mengembangkan penelaahan mengenai sikap dan peranan birokrasi (behavioral approach), serta berbagai masalah hubungan manusia, seseorang atau kelompok dalam birokrasi tersebut, juga ditelaah tentang bagaimana keputusan diambil, dan pengetahuan dikembangkan.
  3. Kecenderungan melakukan pendekatan manajemen dalam administrasi negara. Di sini dikembangkan sistem analisis administrasi negara terhadap administrasi pembangunan, penggunaan teknik-teknik kuantitatif dan analitis dalam administrasi negara.
  4. Administrasi negara memberikan tekanan kepada ekologi sosial dan kultural. Di sini ditekankan telaah terhadap hubungan dan sikap administratif dengan ekologi sosial dan budaya masyarakat tertentu.

Keempat kecenderungan tersebut saling terkait satu sama lain dan kecenderungan tersebut mengarah kepada administrasi pembangunan. Kecenderungan administrasi pembangunan berorientasi untuk mendukung pembangunan, dan usaha-usaha ke arah modernisasi guna mencapai kehidupan yang sejahtera secara sosial dan ekonomi. Namun, harus pula dipahami bahwa administrasi pembangunan masih mendasarkan diri pada administrasi publik dan peralatan analisis administrasi negara sehingga administrasi pembangunan secara disiplin keilmuan belum dapat dipisahkan dari administrasi negara.


Administrasi pembangunan dikembangkan sebagai konsekuensi dari adanya ketimpangan antara administrasi pemerintahan di negara maju dengan administrasi pemerintahan di negara berkembang. Riggs (1964) dalam Hayati, et.al (2005:18) memandang bahwa administrasi negara untuk negara berkembang mempunyai pola perilaku yang berbeda dengan negara maju, yang menyangkut sistem, struktur, dan fungsi. Lebih lanjut Riggs mencatat setidaknya terdapat tiga kecenderungan dalam administrasi pembangunan, yaitu:

  1. Pergeseran dari pendekatan normatif ke pendekatan empiris;
  2. Pergeseran dari pendekatan ideologis ke arah pendekatan nomotetis;
  3. Pergeseran dari semua pendekatan tersebut ke pendekatan ekologis.

Referensi
Bellone, Carl J. 1982. Structural Vs. Behavioral Change: the Civil Service Reform Act of 1978. Review of Public Personnel Administration, Vol. 2, No. 2, 59-67 (1982). London: SAGE Publications.

Hayati, Tri, Harsanto Nursadi, dan Andhika Danesjvara. 2005. Administrasi Pembangunan: Suatu Pendekatan Hukum dan Pernecanaannya. Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kartasasmita, Ginandjar. 1997. Administrasi Pembangunan: Perkembangan dan Praktiknya di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Nigro, Lloyd G. & Felix A. Nigro. 1988. Modern Public Administration, 3rd-7th editions. New York: Harper and Row/Collins.

Pfiffner, John M & R. Vance Presthus. 1953. Public Administration (third edition). New York: Ronald Press Company.

Riggs, Fred W. 1964. Administration in Developing Countries:The Theory of Prismatic Society. Boston: Houghton Mifflin Company.

Shafritz, Jay M and E. W. Russell. 2005. Introducing Public Administration. Publisher: Longman Pub Group.

Siagian, Sondang P. 2003. Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara.

Suminta, Pradja. 2005. Bahan Ajar Administrasi Pembangunan. Surakarta: Program Studi Pendidikan Ekonomi Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret.

Tjokroamidjojo, Bintoro. 1995. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Wilson, Woodrow. 1992. The Study of Administration., dalam Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde (ed.). Classic of Public Administration. Belmont, CA.: Wadsowrt Publishing Company.

administrasi pembangunan

Ilmu Administrasi selalu mengikuti perkembangan zaman. Ilmu ini terus mengalami perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan dan bahkan juga penambahan cakupannya. Dalam artikel saya terdahulu, yang judulnya Bias Istilah Administrasi dan Manajemen, saya merumuskan definisi Administrasi adalah : proses penataan usaha yang timbul ketika sekelompok orang yang memiliki tujuan sama kemudian berinteraksi dalam suatu organisasi, melakukan kerjasama dengan menggunakan instrumen dan sumber yang mungkin terbatas. Dengan demikian, maka jika syarat-syarat seperti adanya sekelompok orang, penataan usaha, kerjasama dan tujuan tertentu sudah terpenuhi, maka segala kegiatan apapun itu bentuknya, sudah muncul apa yang disebut administrasi. Oleh karenanya cakupan pembelajarannya sangatlah luas. Namun dalam artikel ini, saya hanya akan mencoba mengulas sedikit mengenai pengertian Administrasi Pembangunan.

Pengertian Administrasi Pembangunan.

Sebelum memberikan definisi kerja dari administrasi pembangunan, Dr. S.P. Siagian, MPA, memisahkan pokok pengertian dari administrasi pembangunan. Menurutnya administrasi pembangunan meliputi dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan. Dalam bukunya yang berjudul Filsafat Administrasi, 1973:13, dia mengemukakan bahwa : “administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya ditentukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.”

Dan mengenai pembangunan, dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Pembangunan”, SP. Siagian mendefinisikan sebagai: “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).”

Dari definisi pembangunan menurut Siagian tersebut, maka jelas dapat kita lihat pokok-pokok ide yang tersurat, yaitu adanya suatu proses yang terus menerus, usaha yang dilakukan dengan perencanaan, orientasi pada perubahan yang signifikan dari keadaan sebelumnya, memiliki arah yang lebih modern dalam artian luas yang mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, memiliki tujuan utama untuk membina bangsa.

Definisi kerja (working definition) dari Administrasi Pembangunan menurut Siagian adalah “seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.”

Namun sekedar perbandingan untuk dapat memberikan rumusan definisi mengenai administrasi pembangunan yang mudah diingat tanpa mengurangi unsur yang ada, ada baiknya apabila kita juga melihat pendapat dari para cendekia yang lain.

Menurut Paul Meadows dalam bukunya “Motivation For Change and Development Administration, 1968:86 mendefinisikan :”Development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change.”

Kurang lebih artinya sebagai berikut : Administrasi Pembangunan dapat didefinisikan sebagai kegiatan mengatur masyarakat dibidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan publik. Administrator pembangunan mempunyai kaitan dengan memandu perubahan yang dimaksud.

Hiram S. Phillips mengemukakan bahwa :“The term of Development Administration is used ….. rather than the traditional term of Public Administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economics changes.”

Kurang lebih maksudnya adalah :“Istilah Administrasi Pembangunan digunakan ….. berbanding dengan istilah Administrasi pemerintahan yang tradisional untuk menandai adanya kebutuhan akan suatu proses yang dinamis, terutama sekali merancang untuk menemukan kebutuhan berkaitan dengan perubahan sosial dan ekonomi.”

Edward W. Weidner lebih spesifik merumuskan sebagai berikut :“Development administration is defined as administrative development and the administration of development programmes. For the administration of the development, it is necessary that the administrative machinery itself should be improved and developed to enable a well coordinated and multi functional approach towards solving national problem on development.”Kurang lebih arti dalam bahasa Indonesianya adalah:“Administrasi Pembangunan menggambarkan sebagai suatu pengembangan yang administratif dan administrasi dalam program pengembangan. Karena administrasi menyangkut pengembangan, maka perlu bahwa perangkat yang administratif sendiri harus ditingkatkan dan dikembangkan agar memungkinkan dalam mengkoordinir dan melakukan pendekatan multi fungsional ke arah pemecahan masalah nasional pada dalam pembangunan.”

Bintoro Tjokroamidjojo dalam bukunya Pengantar Administrasi Pembangunan mengemukakan bahwa:“Proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.”

Dari beberapa definisi tersebut, terdapat kesamaan ide pokok, yaitu :

  1. Adanya suatu proses. Proses disini berarti suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus.
  2. Adanya administrator, dalam hal ini adalah pemerintah atau negara.
  3. Adanya masyarakat.
  4. Perubahan dan Modernisasi. Yang maksudnya adalah keinginan perubahan kearah yang lebih baik yang multi dimensi, dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan juga administrasi.

Maka, dengan berpedoman dan tanpa menghilangkan ke 4 (empat) pokok pemikiran diatas, maka penulis mencoba merumuskan definisi mengenai Administrasi Pembangunan dalam rangka mempermudah pemahamannya.

Administrasi Pembangunan menurut penulis adalah :“Proses yang dilakukan oleh Administrator dalam upaya mendorong masyarakat kearah modernisasi yang multi-dimensional secara administratif.”